Tampilkan postingan dengan label Ilmu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ilmu. Tampilkan semua postingan

Minggu, 23 Oktober 2016

INDENTIFIKASI KORUPSI MELALUI PEMBENTUKAN KPK DAERAH

Selamat pagi pembaca setia Dayat Mbojo, kali ini saya akan berbagi atrikel dengan sobat semua yaitu artikel tentang identifikasi korupsi melalui pembentukan kpk daerah. Sebelumnya saya telah menulis tentang Makalah Kapita Selekta Ilmu Politik dan kali ini masih seputar ilmu politik dan pemerintahan juga.



Langsung saja, berikut artikel identifikasi korupsi melalui pembentukan kpk daerah :



KOMITMEN PIMPINAN PENYELENGGARAAN NEGARA


1. Abstrak

1.1. Latar belakang
Walaupun peraturan perundang-undangan di bidan pemberantasan tindakan pidana korupsi sudah di buat selengkap mungkin dengan iada celah yang dapat di terobos oleh para pelaku korupsi,sepanjang tidak ada komitmen dari para pimpinan penyelenggaraan Negara untuk secara bersunggu-sunggu berniat memberantasi korupsi,peraturan perundang-undangan tersebut tidak ada artinya sama sekali atau dapat di katakana bagaimana tumpukan kertas yang tidak ada gunanya.komitmen pimpinan penyelenggaraan Negara merupakan sesuatu yang mutlak yang tidak dapat di tawar-tawar lagi  untuk dengan segala kewenanganya mencegah dan memberantas korupsi. Pimpinan para penyelenggaraan yang pada umumnya sudah berpengalaman di bidang perencanaan,pelaksanaan,dan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan Negara (public) sebetulnya udah tahu atau tidak dapat memungkiri lagi mengenai ada atau tidak adanya indikasi korupsi di lingkungan masing-masing institusi yang di pimpinnya.

1.2.  Pembahasan 
Para pimpinan penyelenggaraan tersebut sebetulnya secara dini sudah dapat mencegah korupsi pada saat perencanaan anggaran.apabila karna keterbatasan jangkauan kendalinya untuk mencegah korupsi pada saat perencanaan, si pimpinan tersebut baik secara langsung ataupun melalui alat-alat pengendalian internal di lingkungan instansinya dapat mengungkapkan dan memberantas korupsi pada saat pelaksanaan kegiatan baik dari sisi pendapat dan maupun dari sisi belajar. Apabila pada tahap pelaksanaan tersebut masih lolos,maka pada tahap pertanggungjawaban yang keseluruhan proses pertanggungjawaban tersebut harus melalui dirinya,seharusnya tidak ada lagi perbuatan korupsi yang bisa lolos. Pada saat pertanggungjawaban tersebut berada pada dirinya,sebagai dari seorang pimpinan dari suatu institusi  yang telah berpengalaman ia harus di nyatakan dengan jujur mana perencanaan pelaksanaan dan pertanggungjawaban yang benar dan salah serta mengandung unsur tindak pidana korupsi.komitmen kejujuran inilah yang harus di galang oleh para pimpinan penyelenggraan Negara yang di mulai dari lingkungan institusinya masing-masing.

1.3. Penutup

Sebagaimana telah di temukan bahwa korupsi yang terjadi di Indonesia bukanlah  korupsi yang terjadi secara seketika atau mendadak,tetapi merupakan korupsi yang direncanakan.karna korupsi tersebut telah di rencanakan secara terus-menerus seharusnya para pimpinan penyelenggaraan Negara dari masing-masing institusi menyadari rutinitas perbuatan korupsi tersebut harus dicegah dan diberantas pada saat perencanaan maupun pelaksanaan dengan memberikan sanksi yang tegas dan menyerahkan tindakan lanjutnya kepada institusi penegak hukum,bukan sebaliknya membiarkan perbuatan korupsi berjalan terus atau pura-pura tidak tahu dan mendiamkan tampa berbuat apa-apa.


2. Latar belakang

2.1.  Masalah
Masalah yang timbul dalam perekonomian di Indonesia semakin memprihatinkan,pengawasan yang ketat dan proses yang dinamis akan membawa efek yang positif. Itulah sebabnya kerja sama antara KPK dan KPPU (komisi pengawas persaingan usaha) menjadi sangat strategis. Apalagi,meski selama ini KPPU kerap menemukan berbagai kecurangan persaingan pasar, namun tidak jarang proses perkaranya tak bisa di selesaikan dengan baik. Tentu saja memprinhatinkan.Karna kecurangan tersebut,sangan berpotensi mengakibatkan kerugian Negara dan kerugian pasar.

2.2. Solusi

Kerja sama antara KPK dan KPPU akan membawa efek yang sangat positif dalam dunia usaha,hal ini bisa di mengerti karena proses tersebut akan menjadikan biaya usaha menjadi sangat efisien. Muaranya, apalagi kalau bukan menjadikan Indonesia tangguh perekonomianya. Kerja sama itulah yang antara lainya mewarnaih kiprah KPK selama 2014. Konkretnya,melalui penandatanganan nota kesepahanan (memorandum of understanding/mou) antara KPK dan KPPU. Dengan adanya MoU,diharapkan proses-proses kecurangan dan kerugian Negara dalam waktu mendatang bisa dihentikan.

Penandatanganan MoU yang di lakukan pertengahan juli  tersebut merupakan salah satu upaca pencegahan tindakan pidana korupsi terhadap persaingan usaha. Nota kesepahaman itu di tandatangani ketua KPK Abraham samad dan ketua KPPU Muhamad Nawir Messi turut hadir dalam acara tersebut,antara lain wakil ketua KPK Zulkarnaim,anggota komisioner KPPU dan para pejabat struktur KPK.

Sebagaimana disampaikan ketua KPPU Muhamad Mawir Messi dengan kerja sama tersebut, semua perkaya yang berkaitan bisa dilakukan bersama-sama, karna sesuai dengan konsep KPK.”semoga MoU ini akan menjadi basis yang kuat untuk membangun kerja sama dalam rangka menghentikan proses-proses kecurangan” katanya.

Sementara itu, Abraham Samad mengatakan berbagai permasalahan di negri ini memang tak jarang yang bersentuhan dengan dunia usaha. Salah satunya adalah masih adanya praktik-praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat yang dapat bermuara pada pelanggaran atau tindak pidana yang merugikan perekonomian secara luas. “ini sangat identik dengan tindakan pidana korupsi karena praktik-praktik tersebut mengakibatkan ekonomi kita menjadi terganggu. Oleh  karena itulah kerja sama antara KPK dan KPPU menjadi suatu langkah yang sangat straktegis kedepan”,ujar Abraham.

3. Pembahasan

3.1.  Uraian solusi
Kerja sama antara KPK dan KPPU akan membawa efek yang sangat positif dalam dunia usaha,hal ini bisa di mengerti karena proses tersebut akan menjadikan biaya usaha menjadi sangat efisien. Muaranya,palagi kalau bukan menjadikan Indonesia tangguh perekonomianya. Kerja sama itulah yang antara lainya mewarnaih kiprah KPK selama 2014. Konkretnya,melalui penandatanganan nota kesepahanan (memorandum of understanding/mou) antara KPK dan KPPU. Dengan adanya MoU,diharapkan proses-proses kecurangan dan kerugian Negara dalam waktu mendatang bisa dihentikan.

Penandatanganan MoU yang di lakukan pertengahan juli  tersebut merupakan salah satu upaca pencegahan tindakan pidana korupsi terhadap persaingan usaha. Nota kesepahaman itu di tandatangani ketua KPK Abraham samad dan ketua KPPU Muhamad Nawir Messi turut hadir dalam acara tersebut,antara lain wakil ketua KPK Zulkarnaim,anggota komisioner KPPU dan para pejabat struktursk KPK.

Sebagaimana disampaikan ketua KPPU Muhamad Mawir Messi dengan kerja sama tersebut, semua perkaya yang berkaitan bisa dilakukan bersama-sama, karna sesuai dengan konsep KPK.”semoga MoU ini akan menjadi basis yang kuat untuk membangun kerja sama dalam rangka menghentikan proses-proses kecurangan” katanya.
Sementara itu, Abraham Samad mengatakan berbegai permasalahan di negri ini memang tak jarang yang bersentuhan dengan dunia usaha. Salah satunya adalah masih adanya praktik-praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat yang dapat bermuara pada pelanggaran atau tindak pidana yang merugikan perekonomian secara luas. “ini sangat identik dengan tindakan pidana korupsi karena praktik-praktik tersebut mengakibatkan ekonomi kita menjadi terganggu. Oleh  karena itulah kerja sama antara KPK dan KPPU menjadi suatu langkah yang sangat straktegis kedepan”,ujar Abraham.

3.2.  Kelebihan 

Melalui kerja sama tersebut, Abraham juga berharap terdapat saring informasi sehingga modus-modus kejehatan dalam sektor tersebut dapat terdeteksi sedini mungkin.”pendapat Negara kita yang harusnya bisa lebih optimal,mungkin menjadi tidak optimal ketika praktik-praktik kecurangan di persaingan usaha terus berlangsung. Oleh karena itu kalau kita berhasil mencegahnya,maka potensi kerugian Negara kita bisa minimalisasi”,ujar Araham.

3.3. Kekurangan

Berbagai permasalahan di negri ini memang sering bersentuhan langsung dengan dunia usaha. Masih banyak praktek monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat sehingga memungkinkan terjadinya kecurangan dan kerugian, walaupun KPK dan KPPU sudah beusaha dengan baik dalam pencegahan paktik korupsi dalam dunia perekonomian Indonesia.


4. Penutup

a. Kesimpulan
Tahun 2014 sudah kampir berlaku. Sepanjang tahun tersebut tentu tak sedikit sudah di lakukan KPK berbagai program di gelar, baik bidan pencegahan dan penindakan tidak sendiri menang, karna KPK selalu bersinergi dengan kementrian dan lembaga lain. Dari sanalah setidaknya ada dua hal yang layak dicermati. Pertama,seberapa berhasil sebenarnya yang sudah di lakukan KPK selama ini, dan yang kedua,seberapa besar kepercayaan  public terhadap kinerja lembaga antirasuah ini. Untuk melihat hal itu, ada baiknya menyimak indeks perepsi korupsi 2014 yang di keluarkan transparency internasinal Indonesia.

Meskipun demikian public memberikan catatan khusus terhadap upaya KPK mencegah korupsi di lembaga pemerintah. Masih ada 40,8 persen responden yang menyatakan KPK belum optimal mencegah korupsi di lembaga pemerintah. Menurut catatan KPK pada periode 2004-2014, lembaga ini telah membawah 115 pejabat eselon l-lll dan 19 kepala lembaga atau kementrian yang terlibat korupsi ke meja hijau.

b. Saran
Melihat situasi dan kondisi korupsi di Indonesia, pencegahan dan pemberantasan yang harus di lakukan secara revolusioner, akan tetapi masih dalam koridor hukum dan peraturan perundang-undangan di bidan keuangan Negara dan tindakan pidana korupsi dengan cara. 

Prinsip-prinsip pengelolaan keuangan Negara yang telah di tetepkan undang-undang no 17 tahun 2003 pasal 3 ayat (1) pada saat perencanaan,pelaksanaan,dan pertanggung jawaban keuangan Negara. Adanya komitmen dari elite penyelenggaraan Negara yang di mulai dari pimpinan semua institusi Negara untuk segerah mencegah perencanaan korupsi pada saat perencanaan dan pemberantasan korupsi pada saat pelaksaan serta pertanggungjawaban anggaran yang di mulai dari lingkungan masing-masing. Segara di terapkan sanksi pidana mati bagi para koruptor yang nilai kerugian negaranya misalkan di atas sepuluh miliar rupiah atau dalam keadaan tertentu dengan merubah bunyi undang-undangt yang terkait dengan pemberantasan korupsi mmemberikan contoh keteladanan yang di mulai dari pimpinan yang terendah pada lingkungan masing-masing lembaga/institusi kenegaraan.
   


DAFTAR PUSTAKA

Surachim,suhardi chaya, 2010:strategi dan tehnik korupsi, Jakarta, sinar grafika.
Amirudin,2010: korupsi dan pengadaan jasa, Jakarta, genta publishing.
Jotidammo, bikkhu, 2006: menuju masyarakat anti korupsi, Jakarta, dapartemen informatika.
Hartanti evi. Tindakan pidana korupsi, sinar grafik, Jakarta: 2005



Tags : makalah korupsi, identifikasi korupsi, artikel korupsi, makalah anti korupsi, makalah pkn, makalah hukum, makalah komisi pemberantasan korupsi

Sekian uraian artikel identifikasi korupsi melalui pembentukan kpk daerah, semoga bermanfaat.
Read More

Senin, 12 September 2016

Apa Sih Hikmah dan Manfaat Berqurban ?

Halo sobat blogger semua ..
Apa kabar semuanya ? Baik tentunya ya ..
Oh ya, admin mau ucapin minal aidzin dulu ya, mumpung masih moment Idul Qurban.

Pada postingan kali ini saya akan berbagi tentang apa saja sih manfaat dan hikmah yang diperoleh saat berqurban pada Hari Raya Idul Adha.
Nah, sekarang kita akan membahasnya lebih mendalam yaa .


Idul Adha atau yang biasa dikenal dengan dengan Lebaran Haji atau Idul Qurban merupakan salah satu hari besar Islam tiap sekali setahun.
Qurban atau kurban secara makna kata adalah hewan sembelihan. Qurban adalah salah satu ibadah dalam agama islam yang mana dilakukannya penyembelihan binatang ternak yang di lakukan sebagai wujud pengorbanan umat muslim. Ibadah qurban dilakukan pada bulan dzulhijah dalam penanggalan hijiriah, tepatnya pada 10 dzulhijjah.

Hukum dan Syarat Qurban

Sejauh ini kebanyakan para ulama, dan ahli fiqh atau fuqaha sepakat bahwa hukum dari ibadah qurban adalah sunnah muakad, atau sunah yang diutamakan. Namun berbeda dengan pendapat abu hanifah kalangan sahabat tabi’in yang menyatakan bahwa ibadah qurban adalah wajib.

Syarat dalam Qurban

Berikut beberapa syarat yang perlu di penuhi saat melakukan ibadah kurban.

  1. Orang yang berkurban harus menyediakan hewan kurban yang di dapat dengan cara halal dan tidak berhutang
  2. Hewan kurban adalah binatang ternak seperti sapi, kambing, domba, ataupun onta.
  3. Binatang qurban tidak boleh cacat, tidak pincang, tidak buta, tidak sakit di telinga, dan prinsipnya binatang qurban harus dalam kondisi sehat bugar.
  4. Binatang qurban juga harus memiliki umur tertentu untuk boleh dikorbankan.
  5. Untuk onta minimal umur 5 tahun
  6. Untuk sapi minimal telah berumur 2 tahun, sedangkan
  7. Untuk kambing dan domba minimal berumur 1 tahun
  8. Orang yang berkurban sebaiknya adalah mereka yang merdeka, sudah dewasa, dan berakal atau dalam keadaan sadar dan tidak memiliki masalah kejiwaan.

Berkurban memiliki makna yang dalam untuk mengajarkan setiap umat untuk rela mengorbankan apa yang dimilikinya hanya semata-mata ditujukan sebagai bentuk ketauhidan hanya kepada Allah. Sama seperti manfaat zakat dan ibadah lainnya, ibadah qurban memiliki manfaat bagi kehidupan personal maupun bagi lingkungan sosial.

Nah setelah mengetahui apa itu syarat dan hukum berqurban, sekarang saya akan berbagi tentang apasaja manfaat berqurban.





Manfaat Qurban

1. Memupuk rasa empati

Hikmah di balik berkurban adalah melatih kita untuk memiliki sikap kepedulian sosial. Kita yang selama ini memiliki kelebihan harta maka sudah seharusnya menyisihkan sebagian untuk di korbankan dalam wujud binatang ternak untuk kemudian dagingnya akan di konsumsi oleh banyak orang yang membutuhkan.

2. Melatih diri untuk menjadi dermawan

Seseorang yang menjadi pribadi yang dermawan perlu dilatih hingga menjadi kebiasaan. Menjadi dermawan dalam kebaikan sangat baik dan banyak manfaatnya. Untuk bisa menjadi dermawan perlu di latih terus-menerus dan tidak hanya sekali dua kali saja melainkan terus dilakukan hingga menjadi kebiasaan. Jika kita sudah sering bersedekah harta mungkin bisa di tingkatkan dengan berqurban di waktu hari raya idul adha.

3. Meningkatkan ketaqwaan kepada Allah

Berqurban adalah salah satu perintah Allah yang jelas di cantumkan di Al-qur’an. Dalam manfaat memeluk agama islam, ibadah qurban akan menjaga bahkan meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah. Sehingga kita akan memiliki iman yang semakin kuat dan tidak mudah mengikuti hawa nafsu.

4. Bekal pahala di hari akhir

Tentu saja ibadah qurban akan menjadi amal baik yang akan di catat oleh malaikat. Ibadah qurban yang semata-mata ikhlas dilakukan sebagai bagian dari pengabdian kepada Allah akan mendapatkan pahala yang setimpal. Pahala inilah yang nantinya akan menyelamatkan kita di hari akhir kelak.

5. Membangun sikap solidaritas

Saat berqurban, sebaiknya juga membaur dengan orang lain dalam proses penerimaan, penyembelihan, dan membagikan hewan kurban. Ada hikmah lain yang bisa didapat dalam kegiatan kurban ini. Manfaat hidup rukun, saat kegiatan qurban akan membuat kita saling bekerjasama dalam melakukan ibadah ini, setiap apa yang kita lakukan akan menjadi amalan baik. Oleh karena itu akan membuat kita, lebih bisa bersosialisasi dan berhubungan baik dengan orang lain.

6. Rezeki kita menjadi berkah

Saat kita berkurban menjadi salah satu upaya untuk menjadikan apa yang selama ini kita kumpulkan, harta benda yang kita miliki menjadi berkah dengan menggunakannya untuk ibadah. Bahkan manfaat qurban, akan membahagiakan orang lain dalam jalan keislaman.

7. Menjauhkan diri dari sikap tamak

Berkurban membutuhkan banyak syarat yang harus dipenuhi, mulai dari orang tersebut harus mampu, hingga mau melakukannya adalah hal yang tidak mudah. Sebagaian dari kita mungkin ada yang mampu namun tidak mau. Oleh karena itu ketika kita mau untuk berkurban, itu sudah membuktikan kita tidak terlalu tergila-gila dengan harta dan susah untuk mengeluarkannya. Manfaat agama terutama islam, akan membuang sifat serakah yang ada di dalam diri dengan ikhlas dalam berqurban.

8. Menjaga tali silaturahmi

Saat hari raya qurban adalah salah satu sarana untuk menjalin tali silaturahmi kepada orang lain. Tidak hanya kepada satu orang saja bahkan bisa sampai banyak orang. Menyukseskan kegiatan kurban dibutuhkan kebersamaan dan peranan banyak orang. Ini akan menjadi sarana pemersatu diantara umat islam. Tidak ada perbedaan di hari itu, kita bersama-sama berbagi kebahagian untuk sesama.

9. Mencukupi kebutuhan gizi kaum kecil

Dari tinjauan kesehatan, manfaat qurban bisa membantu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat indonesia. Mengingat kebutuhan gizi rakyat indonesia sangat tinggi dan tidak semua rakyat mampu merasakan manfaat daging. Oleh karena itu, saat hari raya qurban menjadi salah satu kesempatan bagi masyarakat dari kalangan bawah untuk memperbaiki asupan gizi, terutama yang berasal dari manfaat daging sapi dan kambing.

10. Memakmurkan masjid

Qurban kebanyakan dilakukan di masjid. Saat hari raya kurban pasti setiap masjid melakukan kegiatan penyembelihan dan pembagian hewan kurban. Memakmurkan masjid adalah salah satu perintah yang perlu dilakukan umat islam. Masjid akan tetap dimakmurkan setiap waktunya, karena banyak orang yang melakukan ibadah mulai dari shalat ied bersama hingga proses penyembelihan.

11. Menjaga budidaya hewan ternak

Ini adalah manfaat lain yang bisa di dapatkan untuk meningkatkan aspek pertanian negara kita. Dengan adanya ibadah qurban, maka harus ada hewan yang dikurbankan (disembelih). Peranan para peternak hewan seperti sapi, kambing, dan domba di Indonesia akan sangat penting dalam membantu terlaksananya kegiatan kurban ini. Manfaat qurban akan membantu meningkatkan aspek di bidang peternakan, mengingat sampai saat ini saja negara kita masih saja impor hewan-hewan ternak.

Bagi umat islam tentunya ibadah qurban tidak hanya semata-mata ibadah, namun memberikan manfaatnya untuk sesama muslimin dan muslimat.

Nah, itu dia sobat manfaat dan hikmah yang dapat sobat peroleh jika berqurban di Hari Raya Idul Adha ini. Sekian share informasi kali ini. Jangan lupa mampir dipostingan berikutnya sobat.

Salam Blogger :)
Read More

Jumat, 18 Maret 2016

Kernel Monolitik dan Microkernel Dalam Sistem Operasi



    1. Kernel Monolithic

                  Merupakan suatu arsitektur kernel yang melingkupi keseluruhan dari sistem operasi untuk berjalan pada ruang kernal dalam modus supervisor. 


      Berbeda dengan arsitektur kernel lainnya, kernel monolitik menyediakan layananan virtual atas perangkat keras secara penuh pada level tingkat tinggi, disertai dengan serangkaian layanan pada level tingkat bawah yang bersifat primitif sebagai layanan basis sistem operasi seperti manajemen proses, konkurensi, dan manajemen ingatan dalam satu atau beberapa modul.


               

               2.  Mikrokernel
                 
      Merupakan seperangkat perangkat lunakalam jumlah minimum yang meyediakan beragam mekanisme dasar yang dibutuhkan untuk bekerja sebagai sebuah sistem operasi, seperti halnya manajemen pengalamatan ruang tingkat rendah, manajemen thread, dan komunikasi antar proses.

      Dalam implementasinya mikrokernel merupakan satu-satunya perangkat lunak yang berjalan dengan tingkat kewenangan tertinggi (umumnya disebut sebagai modus supervisor atau modus kernel) dari serangkaian level kewenangan yang tersedia pada perangkat kerasnya. 

      Layanan yang disediakan oleh sebuah sistem operasi beberapa diantaranya adalah device driver, protokol jaringan, sistem berkas, dan kode interface pengguna yang berada dalam ruang pengguna.


         3. Struktur Kernel Monolitik dan Microkernel dalam Sistem Operasi .




      Sumber :

      Read More

      Penjadwalan ( Scheduling ) Round Robin

      Penjadwalan Round Robin (RR) ini dilakukan secara bergiliran berdasarkan antrian, prosessor mengerjakan sesaat setiap proses berturut-turut. Proses yang telah dieksekusi prosessor dan belum selesai akan kembali ke antrian terakhir yang ada pada saat itu sehingga penggiliran untuk eksekusi tersebut seperti gelang.

      Semua proses di anggap penting dan diberi sejumlah waktu pemroses yang disebut kwanta (quantum) atau time-slice dimana prose situ berjalan.
      •           Konsep dasar algoritma ini menggunakan time sharing
      •           Pada dasarnya, prinsip hampir sama dengan FCFS, tapi bersifat preemptive
      •           Proses akan dibatasi waktu prosesnya, yang disebut quantum time


       v  Keuntungan algoritma Round Robin.
      ·      Adanya keseragaman waktu.
       v  Kelemahan algoritma Round Robin.
      ·         Jika quantum time sangat besar à switching yang terjadi akan semakin sedikit (seperti FCFS)
      ·         Jika quantum time terlalu kecil à switching yang terjadi akan semakin banyak, sehingga banyak waktu yang terbuang.


        v  Ketentuan Algoritma Round Robin.
      ·            Jika proses memiliki CPU Burst < Quantum Time, maka proses akan melepaskan CPU, jika telah selesai digunakan à CPU dapat segera digunakan oleh proses selanjutnya

      ·            Jika proses memiliki CPU Burst > Quantum Time, maka proses tersebut akan dihentikan jika sudah mencapai quantum time dan selanjutnya mengantri kembali pada posisi tail queue (ekor dari ready queue), CPU kemudian menjalankan proses berikutnya.


      Read More