Tampilkan postingan dengan label Islami. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islami. Tampilkan semua postingan

Senin, 12 September 2016

Apa Sih Hikmah dan Manfaat Berqurban ?

Halo sobat blogger semua ..
Apa kabar semuanya ? Baik tentunya ya ..
Oh ya, admin mau ucapin minal aidzin dulu ya, mumpung masih moment Idul Qurban.

Pada postingan kali ini saya akan berbagi tentang apa saja sih manfaat dan hikmah yang diperoleh saat berqurban pada Hari Raya Idul Adha.
Nah, sekarang kita akan membahasnya lebih mendalam yaa .


Idul Adha atau yang biasa dikenal dengan dengan Lebaran Haji atau Idul Qurban merupakan salah satu hari besar Islam tiap sekali setahun.
Qurban atau kurban secara makna kata adalah hewan sembelihan. Qurban adalah salah satu ibadah dalam agama islam yang mana dilakukannya penyembelihan binatang ternak yang di lakukan sebagai wujud pengorbanan umat muslim. Ibadah qurban dilakukan pada bulan dzulhijah dalam penanggalan hijiriah, tepatnya pada 10 dzulhijjah.

Hukum dan Syarat Qurban

Sejauh ini kebanyakan para ulama, dan ahli fiqh atau fuqaha sepakat bahwa hukum dari ibadah qurban adalah sunnah muakad, atau sunah yang diutamakan. Namun berbeda dengan pendapat abu hanifah kalangan sahabat tabi’in yang menyatakan bahwa ibadah qurban adalah wajib.

Syarat dalam Qurban

Berikut beberapa syarat yang perlu di penuhi saat melakukan ibadah kurban.

  1. Orang yang berkurban harus menyediakan hewan kurban yang di dapat dengan cara halal dan tidak berhutang
  2. Hewan kurban adalah binatang ternak seperti sapi, kambing, domba, ataupun onta.
  3. Binatang qurban tidak boleh cacat, tidak pincang, tidak buta, tidak sakit di telinga, dan prinsipnya binatang qurban harus dalam kondisi sehat bugar.
  4. Binatang qurban juga harus memiliki umur tertentu untuk boleh dikorbankan.
  5. Untuk onta minimal umur 5 tahun
  6. Untuk sapi minimal telah berumur 2 tahun, sedangkan
  7. Untuk kambing dan domba minimal berumur 1 tahun
  8. Orang yang berkurban sebaiknya adalah mereka yang merdeka, sudah dewasa, dan berakal atau dalam keadaan sadar dan tidak memiliki masalah kejiwaan.

Berkurban memiliki makna yang dalam untuk mengajarkan setiap umat untuk rela mengorbankan apa yang dimilikinya hanya semata-mata ditujukan sebagai bentuk ketauhidan hanya kepada Allah. Sama seperti manfaat zakat dan ibadah lainnya, ibadah qurban memiliki manfaat bagi kehidupan personal maupun bagi lingkungan sosial.

Nah setelah mengetahui apa itu syarat dan hukum berqurban, sekarang saya akan berbagi tentang apasaja manfaat berqurban.





Manfaat Qurban

1. Memupuk rasa empati

Hikmah di balik berkurban adalah melatih kita untuk memiliki sikap kepedulian sosial. Kita yang selama ini memiliki kelebihan harta maka sudah seharusnya menyisihkan sebagian untuk di korbankan dalam wujud binatang ternak untuk kemudian dagingnya akan di konsumsi oleh banyak orang yang membutuhkan.

2. Melatih diri untuk menjadi dermawan

Seseorang yang menjadi pribadi yang dermawan perlu dilatih hingga menjadi kebiasaan. Menjadi dermawan dalam kebaikan sangat baik dan banyak manfaatnya. Untuk bisa menjadi dermawan perlu di latih terus-menerus dan tidak hanya sekali dua kali saja melainkan terus dilakukan hingga menjadi kebiasaan. Jika kita sudah sering bersedekah harta mungkin bisa di tingkatkan dengan berqurban di waktu hari raya idul adha.

3. Meningkatkan ketaqwaan kepada Allah

Berqurban adalah salah satu perintah Allah yang jelas di cantumkan di Al-qur’an. Dalam manfaat memeluk agama islam, ibadah qurban akan menjaga bahkan meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah. Sehingga kita akan memiliki iman yang semakin kuat dan tidak mudah mengikuti hawa nafsu.

4. Bekal pahala di hari akhir

Tentu saja ibadah qurban akan menjadi amal baik yang akan di catat oleh malaikat. Ibadah qurban yang semata-mata ikhlas dilakukan sebagai bagian dari pengabdian kepada Allah akan mendapatkan pahala yang setimpal. Pahala inilah yang nantinya akan menyelamatkan kita di hari akhir kelak.

5. Membangun sikap solidaritas

Saat berqurban, sebaiknya juga membaur dengan orang lain dalam proses penerimaan, penyembelihan, dan membagikan hewan kurban. Ada hikmah lain yang bisa didapat dalam kegiatan kurban ini. Manfaat hidup rukun, saat kegiatan qurban akan membuat kita saling bekerjasama dalam melakukan ibadah ini, setiap apa yang kita lakukan akan menjadi amalan baik. Oleh karena itu akan membuat kita, lebih bisa bersosialisasi dan berhubungan baik dengan orang lain.

6. Rezeki kita menjadi berkah

Saat kita berkurban menjadi salah satu upaya untuk menjadikan apa yang selama ini kita kumpulkan, harta benda yang kita miliki menjadi berkah dengan menggunakannya untuk ibadah. Bahkan manfaat qurban, akan membahagiakan orang lain dalam jalan keislaman.

7. Menjauhkan diri dari sikap tamak

Berkurban membutuhkan banyak syarat yang harus dipenuhi, mulai dari orang tersebut harus mampu, hingga mau melakukannya adalah hal yang tidak mudah. Sebagaian dari kita mungkin ada yang mampu namun tidak mau. Oleh karena itu ketika kita mau untuk berkurban, itu sudah membuktikan kita tidak terlalu tergila-gila dengan harta dan susah untuk mengeluarkannya. Manfaat agama terutama islam, akan membuang sifat serakah yang ada di dalam diri dengan ikhlas dalam berqurban.

8. Menjaga tali silaturahmi

Saat hari raya qurban adalah salah satu sarana untuk menjalin tali silaturahmi kepada orang lain. Tidak hanya kepada satu orang saja bahkan bisa sampai banyak orang. Menyukseskan kegiatan kurban dibutuhkan kebersamaan dan peranan banyak orang. Ini akan menjadi sarana pemersatu diantara umat islam. Tidak ada perbedaan di hari itu, kita bersama-sama berbagi kebahagian untuk sesama.

9. Mencukupi kebutuhan gizi kaum kecil

Dari tinjauan kesehatan, manfaat qurban bisa membantu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat indonesia. Mengingat kebutuhan gizi rakyat indonesia sangat tinggi dan tidak semua rakyat mampu merasakan manfaat daging. Oleh karena itu, saat hari raya qurban menjadi salah satu kesempatan bagi masyarakat dari kalangan bawah untuk memperbaiki asupan gizi, terutama yang berasal dari manfaat daging sapi dan kambing.

10. Memakmurkan masjid

Qurban kebanyakan dilakukan di masjid. Saat hari raya kurban pasti setiap masjid melakukan kegiatan penyembelihan dan pembagian hewan kurban. Memakmurkan masjid adalah salah satu perintah yang perlu dilakukan umat islam. Masjid akan tetap dimakmurkan setiap waktunya, karena banyak orang yang melakukan ibadah mulai dari shalat ied bersama hingga proses penyembelihan.

11. Menjaga budidaya hewan ternak

Ini adalah manfaat lain yang bisa di dapatkan untuk meningkatkan aspek pertanian negara kita. Dengan adanya ibadah qurban, maka harus ada hewan yang dikurbankan (disembelih). Peranan para peternak hewan seperti sapi, kambing, dan domba di Indonesia akan sangat penting dalam membantu terlaksananya kegiatan kurban ini. Manfaat qurban akan membantu meningkatkan aspek di bidang peternakan, mengingat sampai saat ini saja negara kita masih saja impor hewan-hewan ternak.

Bagi umat islam tentunya ibadah qurban tidak hanya semata-mata ibadah, namun memberikan manfaatnya untuk sesama muslimin dan muslimat.

Nah, itu dia sobat manfaat dan hikmah yang dapat sobat peroleh jika berqurban di Hari Raya Idul Adha ini. Sekian share informasi kali ini. Jangan lupa mampir dipostingan berikutnya sobat.

Salam Blogger :)
Read More

Kamis, 17 Maret 2016

Apa Warisan Rasulullah Saw ?


Selamat! Kamu mendapat warisan Rp 1 miliar!” Waaaah, pasti kamu nggak percaya kalo dapat kabar seperti ini. Menganggap lagi mimpi dan buru-buru pengen cepat bangun. Kenapa nggak percaya? Karena duit segitu tuh banyak banget. Nggak nyangka aja bakalan dapetin warisan, gitu lho. Tapi kalo emang itu adalah kenyataan, ya terima saja. Kali aja dirimu jadi ahli waris dari ortumu yang ngedadak kaya karena dapet undian, terus saking kagetnya meninggal. Jadi deh kamu ahli warisnya. Siapa tahu kan? Ih, tapi amit-amit deh dapetin duit banyak juga kalo harus kehilangan ortu mah. Tul nggak?

Tapi intinya, mendapatkan warisan tuh senang. Apalagi sebanyak itu pasti senangnya berlipat-lipat banget kan? Pasti gembira sekali. Hmm.. ini wajar banget kok. Sebab, siapa sih yang nggak senang dapetin harta, apalagi melimpah begitu? But, kalo warisannya berupa harta sih, sehari aja bisa habis kok. Entah ada yang ngerampok atau kamu langsung borong sembako, beli rumah, beli mobil dan macem-macem. Sampe puas. Kalo pun nggak sehari habis, tapi cepat atau lambat pasti habis juga kalo nggak bisa ngelolanya.

Eit, cukup prolognya ya jangan ngayal dan jangan keterusan ngomongin soal ini. Dua paragraf pembuka tadi sekadar cantolan aja dari pembahasan utama kita pada edisi pekan ini. Yup, intinya kita emang bakalan ngomongin soal warisan, tapi bukan warisan berupa harta, gitu lho.

Lalu warisan apa? Yes, mari kita bicara soal warisan Rasulullah saw. untuk kaum muslimin. Untuk kita-kita yang emang meneladani beliau dalam seluruh aspek kehidupan. Nah, Rasulullah saw. sebenarnya udah ngasih warisan yang nggak bikin kita sesat kalo kita mau mengamalkan warisan yang harganya nggak bisa ditukar dengan duit Rp 1 miliar atau berapa pun besarnya.
Sobat, apa yang diwariskan oleh Rasulullah saw. kepada kita? Beliau saw. bersabda:
“Aku tinggalkan bagi kalian dua perkara yang kalian tidak akan tersesat selama berpegang teguh pada keduanya; Kitabullah dan Sunnah nabiNya,” (HR Imam Malik)

Kalo membaca hadis ini, kayaknya nggak ada yang aneh deh. Maksudnya? Iya, maksudnya al-Quran dan as-Sunnah adalah dua istilah yang udah kita kenal sejak pertama kali ngaji. Cuma yang jadi masalah tuh, sejauh mana sih kita mau ngerti dan mengamalkan ajaran-ajaran di dalamnya yang udah diwariskan oleh Rasulullah saw. itu. Iya nggak sih? Sebab, praktiknya sih kaum muslimin malah banyak yang ngamalin ajaran yang bukan warisan dari Rasulullah saw. Mau bukti? Yuk kita bahas sama-sama.

Nasionalisme warisan Rasulullah saw.?

No! No! Salah banget, Bro. Rasulullah saw. sama sekali nggak nyuruh kita menjadikan nasionalisme sebagai bagian dari pandangan hidup kita. Ya, Rasulullah saw. mengecam mereka yang mengamalkannya. Beliau saw. bersabda: “Bukan golongan kami yang menyeru pada ashabiyyah, berperang karena ashabiyyah dan mati karena ashabiyyah.” (HR Abu Daud)

Oya, dalam hadis ini disebut dengan istilah ashabiyyah. Apa itu ashabiyyah? Ashabiyyah artinya semangat golongan. Sekarang-sekarang kita suka dengar istilah itu dengan nama sukuisme, patriotisme, nasionalisme. Pokoknya ashabiyyah itu adalah bangga terhadap kelompoknya, sukunya, atawa negaranya melebihi kebanggaannya kepada Islam.

Kabilah-kabilah di wilayah Arab pada masa jahiliyah acapkali membanggakan kelompok masing-masing. Termasuk kalo ada kabilah yang kebetulan lebih maju dari kabilahnya, mereka suka iri, lalu menebar dendam dan terjadilah perang. Idih, hina banget ya? Cuma persoalan sepele kok ribut. Aneh ya?

Sepanjang abad kelima, salah satu perang yang sangat terkenal alah Harb al-Basus, yang disebabkan oleh terbunuhnya unta bernama Basus milik seorang tua dari Bani Bakr. Perang ini berlangsung selama 30 tahun dan masing-masing saling menyerang, merampas, dan membunuh. Harb Dahis wa’l Ghabraa timbul karena ketidak-jujuran dalam suatu pacuan kuda antara Suku Abs dan Dhabyan di Arabia Tengah. Perang ini berlangsung sampai beberapa waktu. 

Kedua Suku Aus dan Khazraj di Yastrib (sekarang Madinah) juga terlibat dalam Harb al Bu’ath (Perang Bu’ath), dan di Mekkah Suku Quraisy dan sekutunya, Bani Kinanah, berperang dengan Suku Hawazin dalam perang Harb al-Fujjar (Akar Nasionalisme di Dunia Islam, hlm. 14).

Rasulullah saw, baginda kita bersabda saat terjadi peristiwa perang yang mengusung semangat antar golongan: “Wahai kaum muslimin, ingatlah Allah, ingatlah Allah. Apakah kalian akan bertindak seperti para penyembah berhala saat aku hadir di tengah kalian dan Allah telah menunjuki kalian dengan Islam; yang karena itulah kalian menjadi mulia dan men­jauhkan diri dari paganisme, menjauhkan kalian dari kekufuran dan menjadikan kalian bersaudara karenanya?”
So, jangan sampe kita membela kelompok yang menyerukan semangat golongan. Padahal seharusnya kita membela kelompok, dimana dasar pembelaan kita adalah karena ikatan akidah Islam. 

Bukan yang lain. Sebab, inilah yang diperintahkan oleh Allah Swt. dalam firmanNya:
“Berpegang teguhlah kalian semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai-berai. Ingatlah akan nikmat Allah ketika kalian dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan hingga Allah mempersatukan hati kalian, lalu menjadilah kalian, karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kalian telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kalian darinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayatNya kepada kalian agar kalian mendapat petunjuk. (QS Ali Imrân [3]: 103)

So, kalo sekarang seorang muslim semangat banget memperingati berdirinya negara atas dasar nasionalisme, bahkan penuh perjuangan membela dan mempertahankan ikatan nasionalisme ini, berarti emang udah nggak nganggap Islam sebagai warisan pandangan hidup yang wajib dijaga dan dipertahankan. Atau minimal banget dirinya tidak tahu masalah yang sebenarnya karena nggak pernah mempelajari Islam dengan benar dan baik. Lebih kenal dengan nasionalisme ketimbang dengan Islam. Sungguh memprihatinkan, Bro!

Demokrasi warisan Rasulullah saw.?
Sumpah. Nggak banget. Salah besar kalo Rasulullah saw. mewariskan demokrasi kepada kita. Justru demokrasi itu bertentangan dan bahkan menentang Islam.

Sobat, asas dari ideologi Kapitalisme adalah Sekularisme. Nah, sekularisme ini merupakan dasar bagi semua penyelesaian yang ditetapin sama Kapitalisme lho. Sekaligus juga Sekularisme menjadi asas bagi setiap pemikiran yang dicetuskan oleh Kapitalisme. Sebenarnya sih, sekularisme yang emang lahir dari sebuah proses kompromi ini telah memberikan suatu anggapan bahwa manusia adalah tuan bagi dirinya sendiri.

Hal ini nggak akan bisa terealisasi kecuali jika manusia diberikan kebebasan dan dilepaskan dari segala ikatan. Dari sini, lahirlah kemudian ide kebebasan (liberalisme) yang selanjutnya menjadi sesuatu yang inheren alias melekat dalam ideologi Kapitalisme. Dari ide kebebasan ini, pada gilirannya, lahirlah konsep demokrasi; sebuah konsep yang menghendaki manusia steril dari intervensi pengaturan pihak lain (baca: agama atau Tuhan), sekaligus menghendaki agar manusia diberikan kebebasan untuk mengatur dirinya sendiri.

Sederhananya gini deh. Sekularisme itu akidahnya Kapitalisme. Sementara mesin politiknya untuk menggerakkan sistem Kapitalisme ini adalah demokrasi. Sebagaimana sejarahnya, demokrasi itu bukan berasal dari ajaran Islam. Tapi, mengapa sebagian besar kaum muslimin lebih suka mewarisi aturan buatan manusia ini ketimbang aturan buatan Allah Swt.? Mengapa lebih memilih warisan Voltaire dan Montesque ketimbang warisan Rasulullah saw.? Sungguh terlalu!

Akibat menjadikan demokrasi sebagai pandangan hidup di seluruh dunia (termasuk di negeri-negeri kaum muslimin), kini sudah biasa kita lihat orang bebas berbuat apa saja atas nama HAM (Hak Asasi Manusia) yang memang dinaungi oleh demokrasi. Seks bebas sudah marak, korupsi jadi budaya, kriminalitas tiada henti, perzinaan yang dilindungi (baca: lokalisasi pelacuran), dan banyak masalah manusia yang lahir akibat diterapkannya demokrasi bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Celaka dua belas!

Pilih warisan Rasulullah saw. or penjajah?
Sobat, semoga kita mulai sadar dengan kondisi kita saat ini. Benarkah dalam praktik kehidupan sehari-hari kita udah menjadikan warisan Rasulullah saw. (yakni Islam) sebagai pedoman hidup kita atau malah sebaliknya menjadikan warisan penjajah negeri ini (Belanda) sebagai pedoman hidup kita?

Setiap tahun masyarakat Indonesia merayakan HUT Kemerdekaan negeri ini. Merasa udah merdeka dan merasa udah bebas dari tekanan penjajahan. But, kayaknya kita banyak lupa atau malah melupakan kalo yang namanya penjajahan bukan cuma secara fisik, tapi juga secara ideologi, hukum, pemerintahan, sosial, budaya, ekonomi dan politik. Nyatanya? Sungguh kita pantas bersedih karena negeri ini—meski ngaku-ngaku merdeka dari penjajahan secara fisik—ternyata masih menjadi hamba penjajah. Buktinya apa? KUHP alias Kitab Undang-Undang Hukum Pidana misalnya, masih setia dipake untuk ngatur kehidupan negeri ini.

Demokrasi menjadi konsep politik yang diyakini kebenarannya, bahkan diperjuangkan oleh tokoh-tokoh muslim. Lha, masih cinta sama penjajah dan rela dijajah rupanya. Piye iki? Dapat imbalan apa sih kalo bela-belain demokrasi? Jabatan? Harta? Hmm.. jangan sampe syahadat kita tak berkutik di hadapan demokrasi.

Pantesan aja kita banyak yang tersesat saat ini dan kehidupan kita ancur-ancuran karena nggak menjadikan Islam yang merupakan warisan Rasulullah saw. sebagai pandangan hidup kita (ideologi negara). Justru malah menjadikan warisan penjajah sebagai the way of life. Cinta dan ketaatan kita bukan kepada Allah Swt. dan RasulNya kalo tetap menjadikan demokrasi sebagai pedoman hidup kita dan sekularisme sebagai akidah kita. Yuk, ada baiknya kita renungkan firman Allah Swt.: “Dan barangsiapa berpaling dari peringatanKu, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (QS Thaahaa [20]: 124)

Ah, jangan harap kita bisa lepas dari penderitaan ini jika masih setia dengan kebodohan kita mempertahankan (dan bahkan memperjuangkan) demokrasi, sekularisme, nasionalisme, dan kapitalisme ini. Mimpi kali !


Sumber : @studia-online
Read More

Rezeki Itu Rahasia Allah

Halo sobat, kali ini saya akan berbagi artikel tentang Rezeki itu Rahasia Allah :) Silahkan sobat baca-baca :)

Rezeki adalah sesuatu yang diberikan oleh Allah kepada kita untuk menjalani hidup dan kehidupan. Rezeki itu ialah apa yang dimanfaatkan manusia, apakah itu halal atau haram, baik atau buruk. Di sini, yang dimaksud rezeki yaitu sesuatu yang diberikan Allah kepada manusia sebagai sarana dan prasarana untuk menjalani hidup dan kehidupan. Maka tidak benar apabila ada orang yang menumpuk-numpuk harta dan kekayaan.


Harta atau rezeki itu harus difungsikan untuk kehidupan manusia, semua yang tidak kita manfaatkan, meskipun kita memilikinya, itu bukanlah rezeki kita, akan tetapi rezeki orang lain. Ada perbedaan antara hasil usaha dan rezeki seseorang atau antara kerja dan rezekinya. Kita tidak boleh menyatakan, bahwa hasil usaha seseorang adalah rezekinya atau menyatakan: "Apa yang diperoleh (hasil) kerja orang itu terdapat rezekinya, istri dan anaknya, bahkan bisa jadi rezeki orang lain juga yang dia sendiri tidak mengetahuinya. Masing-masing akan dicapai oleh rezekinya dengan tepat tanpa kekurangan sedikitpun".

Pada dasarnya, rezeki merupakan hak setiap manusia. Artinya, Allah sebagai Rabbul'aalamiin, menjamin pemberian rezeki kepada setiap makhluk yang diciptakan-Nya. Rezeki itu sesuatu yang sudah diatur oleh Allah Azza wa Jalla. Kapan, di mana, seberapa besar rezeki yang kita terima, yang tahu hanyalah Allah. Perlu diketahui juga, bahwa rezeki itu bukan hasil dari mencari. Artinya, orang yang tidak mencarinya pun pada dasarnya tidak akan kekurangan rezeki. Sebagai contoh, anak kost yang jauh dari orang tuanya. Mereka tugasnya belajar bukan mencari rezeki, tapi ternyata mereka juga bisa makan, beli buku, bisa beli tas dan lain sebagainya, padahal mereka tidak mencari rezeki. Orang yang mencari rezeki tidak ada jaminan bahwa rezekinya lebih banyak dibanding dengan orang-orang yang santai di rumah. Bisa juga orang yang santai di rumah, tiba-tiba datang rezeki dengan sendirinya.

Kadangkala kita heran melihat cara sampainya rezeki itu kepada kita. Tidak seorang pun mengetahui sumber rezeki itu. Adakalanya seseorang sudah membanting tulang, banting stir, bermandi keringat pergi kesana-kemari untuk mencari rezeki, tetapi ternyata hasilnya nihil. Rezeki itu senantiasa tahu dan mengetahui alamat pemiliknya dan memahami jalan menuju kesana, malah tidak pernah tersesat di jalan sedikitpun. Karena itu semua sudah ditentukan oleh Allah. Semua sudah ditentukan oleh yang di langit, Allah SWT. Selama kita ditakdirkan untuk hidup, pasti jatah kita akan sampai pada kita.

Yang jadi catatan juga, bahwa yang ditakdirkan oleh Allah bukan hanya rezeki halal saja, melainkan yang haram juga. Sebagaimana firman Allah: "Makanlah makanan yang baik-baik yang kami berikan kepadamu" (QS 2:57). Dengan kita mengamati firman ini kita dapat menyimpulkan bahwa rezeki itu ada yang halal ada yang haram.
Kalau manusia beriman, pasti tidak akan menjulurkan tangannya untuk mengambil yang diharamkan. Karena mereka tahu benar, bahwa selama rezekinya sudah ditetapkan, tentu akan sampai ke alamatnya sesuai dengan ketetapan-Nya.

Sekian pembahasan kali ini yaa :) Salam Blogger :)


Read More

Kematian Dan Definisinya Dalam Islam

Halo sobat blogger, kembali lagi dalam postingan saya. Kali ini saya akan menulis tentang Kematian Dan Definisinya Dalam Islam. Tanpa berlama-lama lagi sobat bisa langsung baca artikel berikut :

Definisi Kematian

          Secara bahasa kematian [al-maut] adalah dlidd al-hayaah [lawan dari kehidupan].[Lihat Syaikh Imam Mohammad bin ‘Abi Bakr al-Raaziy, Mukhtaar al-Shihaah, huruf mim; lihat pula Imam Ibnu Mandzur; Lisaan al-‘Arab, huruf mim]


Menurut para ‘ulama,kematian adalah terputus, terpisah,  bercerai, berubah kondisi, serta berpindah dari suatu alam ke alam lain [dunia ke akherat]. [lihat, ‘Abdurrahman bin ‘Abd al-Ghaits; al-Wijaazah fii Tajhiiz al-Janazah].  ‘Ali al-Shabuniy dalam Tafsir Shafwaat al-Tafaasiir, juz III, hal.415, menyatakan; al-maut (kematian) adalah terputusnya ikatan ruh dengan badan (jasad) dan terpisahnya ruh dari jasad [inqithaa’ ta’alluq al-ruuh bi al-badan, wa mufaariqatihaa].  Sebagian ‘ulama menyatakan, “Kematian bukanlah kebinasaan dan terputusnya dengan kehidupan secara menyeluruh; akan tetapi kematian hanyalah perpindahan dari satu tempat ke tempat lain.  Oleh karena itu, orang yang mati bisa melihat dan mendengar (merasakan) sebagaimana telah disebutkan dalam sebuah hadits shahih, “Jika diantara kalian berdiam di dalam kubur, kemudian saudara-saudaranya telah meninggalkan  kubur, maka sungguh ia bisa mendengar suara sandal mereka.”[HR. Bukhari dan Muslim]

Ada beberapa ayat dan hadits yang menunjukkan bahwa manusia akan mengalami kematian ketika ruhnya (nyawanya) ditahan dan ketika jiwanya dipegang oleh Allah swt.  Allah swt berfirman, artinya, “Allah memegang jiwa (orang) ketika metinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya.  Maka Dia tahanlah jiwa orang yang telah  Dia tetapkan kematiannya dan Dia lepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang telah ditetapkan.”[al-Zumar:42]  Imam Muslim meriwayatkan dari Ummu Salamah ra bahwa Rasulullah saw bersabda, artinya, “Sesungguhnya jika ruh sedang dicabut, maka mata akan mengikutinya…”

Namun demikian, tak seorangpun mengetahui hakekat jiwa dan ruh, kecuali Allah swt.  Demikian pula masalah pemegangan/pencabutan serta pengembalian ruh dan jiwa kepada Allah swt.  Semua ini termasuk hal-hal ghaib yang berada di luar jangkauan eksperimen ilmiah.  Yang bisa diamati hanyalah pengaruh dari fenomena tersebut di dalam tubuh manusia, yaitu berupa tanda-tanda fisik yang menunjukkan terjadinya kematian.

  Meskipun ayat dan hadits telah menunjukkan bahwa berhentinya kehidupan (kematian) adalah dengan pencabutan ruh dan penahanan jiwa, akan tetapi, ayat dan hadits tersebut tidak menerangkan titik waktu kapan terjadinya kematian pencabutan, penahanan jiwa dan berhentinya kehidupan.  Keterangan dari hadits hanya menunjukkan bahwa jika ruh dicabut, akan diikuti dengan pandangan mata, sebagaimana hadits di atas.
Dalam hadits lain juga disebutkan, artinya, “Jika kematian telah menghampiri kalian, maka pejamkanlah penglihatan kalian, sebab penglihatan akan mengikuti ruh (yang sedang dicabut)…”[HR. Ahmad dari Syadad bin Aus ra]

Oleh karena itu, penentuan titik waktu berhentinya kehidupan, memerlukan penelaahan terhadap manath (fakta yang yang menjadi penerapan hukum) pada seseorang yang hendak ditetapkan, apakah ia telah mati, atau telah terhenti kehidupannya.  Penelaahan semacam ini membutuhkan keahlian dan pengetahuan.  Masalah ini sangat penting, mengingat penetapan kematian seseorang akan berimplikasi secara signifikan terhadap hukum-hukum Islam yang lain; semisal waris, wasiat, qishash, dan lain-lain.

Dahulu, orang menyangka bahwa kematian seseorang akan terdeteksi dengan berhentinya jantung.  Namun pendapat itu telah dibantah dengan kenyataan empiris serta uji medis.  Ternyata, terhentinya jantung bukanlah indikasi kematian bagi seseorang.  Bahkan, betapa banyak orang yang jantungnya sudah berhenti, akan tetapi ia belum mengalami kematian.

Kalangan scientis, terutama praktisi-praktisi medis, kini menyatakan bahwa kematian ‘batang otak’ merupakan indikator untuk menetapkan kematian seseorang.   Batang otak adalah, semacam tangkai pada orang yang berbentuk penyangga atau tonggak, yang terletak pada pertengahan bagian akhir dari otak sebelah bawah, yang berhubungan dengan jaringan syaraf di leher.  Di dalamnya terdapat jaringan syaraf yang jalin-menjalin.  Batang otak merupakan sirkuit yang menghubungkan otak dengan seluruh  anggota tubuh dan dunia luar, yang berfungsi membawa stimulus penginderaan kepada otak dan membagikan seluruh respons yang dikeluarkan oleh otak untuk melaksanakan pesan-pesan otak. [lihat, ‘Abdul Qadim Zallum, Beberapa Problem Kontemporer Dalam Pandangan Islam, Penerbit al-‘Izzah, Pasuruan, hal. 74]

Batang otak merupakan bagian otak yang berhenti berfungsi paling akhir.  Sebab, matinya otak dan kulit/tutup otak terjadi sebelum matinya batang otak.  Jika batang otak mati, maka matilah manusia, dan berakhirlah kehidupan manusia secara total, meskipun jantungnya masih berdenyut, kedua paru-parunya masih bisa bernafas seperti biasa, dan organ-organ lainnya masih berfungsi.    Kadang-kadang kematian batang otak terjadi sebelum berhentinya jantung, semisal bila ada pukulan secara langsung pada otak, atau gegar otak, ataupun terjadi pemotongan batang otak.  Dalam keadaan sakit, berhenti, dan matinya jantung seseorang terjadi sebelum berhenti dan matinya otak.

Namun ada kejadian medis yang membantah asumsi di atas.  Telah diberitakan, ada seorang wanita Finlandia yang dapat melahirkan seorang bayi, padahal dia telah mengalami koma total selama dua setengah bulan.  Wanita tersebut koma, karena benturan yang mengakibatkan gegar otak.   Anehnya, ia baru mengalami kematian setelah dua hari ia melahirkan anaknya.  Pada saat koma, ia bernafas dengan alat pernafasan bantuan, diberi nutrisi lewat tabung, dan darahnya diganti setiap minggu selama 10 minggu.  Bayi yang ia lahirkan dalam keadaan sehat dan normal.  [lihat, ibid, hal. 74]

Para fuqaha tidak menetapkan terjadinya kematian, kecuali setelah adanya keyakinan akan datangnya kematian pada diri seseorang.   Mereka telah menyebut tanda-tanda yang yang bisa dijadikan bukti adanya kematian, diantaranya; nafas terhenti, mulut terbuka, mata terbelalak dan pandangannya hampa, pelipis cekung, hidung menguncup, pergelangan tangan merenggang, dan kedua telapak kaki lemas sehingga tidak dapat ditekuk ke atas; rahang bawahnya melamah seiring dengan melemahnya seluruh anggota tubuh, denyut jantungnya berhenti, jasadnya dingin dan kaku, betis dan kanan dan kirinya bertautan.[untuk tanda ini, didasarkan pada firman Allah swt, artinya, “Dan bertaut betis (kiri) dan betis (kanan)”[al-Qiyamah:29]

Lalu, mana yang harus kita jadikan pegangan untuk menetapkan kematian seseorang?  Pendapat ahli medis, ataukah pendapat para fuqaha?   Kami berpendapat, sesuatu yang memerlukan kepastian tidak bisa ditetapkan dengan jalan keraguan.  Oleh karena itu, pendapat para fuqaha adalah pendapat yang mesti kita jadikan sebagai pegangan untuk menetapkan titik kematian seseorang.

Perlakuan Terhadap Orang Yang Meninggal

aBila  tanda-tanda kematian telah tampak pada diri seseorang, maka berlakulah kepadanya hukum-hukum tentang kematian.  Kewajiban, seorang muslim terhadap orang yang telah meninggal adalah sebagai berikut;
1.    Menutup kedua matanya
2.    Mengatupkan mulutnya
3.    Melemaskan persendiannya kira-kira satu jam setelah wafat
4.    Meletakkan sesuatu di atas perutnya agar tidak mengembung
5.    Menutup jasadnya sebelum dimulai penyelenggaraan jenazah
6.    Menyegerakan penyelenggaraan jenazahnya.

Berdasarkan hadits Rasulullah saw, “Segerakanlah penyelenggaraan jenazah!  Apabila ia seorang yang shalih maka kamu telah menyegerakannya menuju kebaikan, apabila ia seorang yang jahat maka kamu mengusung sesuartu yang paling buruk di pundakmu.” [HR. Bukhari & Muslim]

7. Menyegerakan pelunasan hutang-hutangnya.  Berdasarkan hadits Abu Hurairah ra, “Jiwa seorang       mukmin tergadai dengan hutang-hutangnya, tidak akan bebas hingga dilunasinya.”[HR. Tirmidzi]

Larangan Mengambil Budaya Di Luar Islam :

          Menyelenggarakan jenazah merupakan bagian dari ibadah kepada Allah swt.  Seorang muslim wajib tunduk dan patuh terhadap ketetapan Allah dan RasulNya, yang berkaitan dengan tata cara penyelenggaraan jenazah.    Haram hukumnya, mereka mengambil tatacara peribadatan lain, semisal, tata cara dari agama lain (Kristen, Budha, Hindu, dll), ataupun tatacara yang telah ditetapkan oleh adat-istiadat yang tidak bersumber dari al-Quran dan Sunnah.
          Ibadah merupakan hal yang bersifat tauqifiy.  Seorang muslim diperintahkan melaksanakan kewajiban-kewajiban tersebut sesuai dengan apa yang diperintahkan Allah swt.    Ia diharamkan meniru ritual agama lain, ataupun adat-istiadat nenek moyang yang sangat bertentangan dengan syari’at Allah swt.   Demikian pula dalam hal menyelenggarakan jenazah; seorang muslim wajib terikat dengan aturan-aturan Allah yang mengatur masalah ini.  Ia dilarang menjalankan aktivitas yang tidak  didasarkan pada al-Quran dan Sunnah.

          Di bawah ini beberapa bid’ah yang berhubungan dengan jenazah.

Bid’ah Sebelum Wafat

1.    Meletakkan Mushhaf  (al-Quran) di sisi kepala orang yang akan mati.
2.    Membaca surat Yasin terhadap orang yang akan mati
3.    Menghadapkan orang yang akan mati itu, ke arah kiblat.
4.    Menalqin dengan pengakuan kepada Nabi saw dan para Imam Ahli Bait, dll.

Setelah Wafat

1.    Mengeluarkan orang yang sedang haid, orang yang sedang nifas dan junub
2.    Menyakini bahwa roh mayat berkeliling di sekitar tempat kematiannya
3.    Merobek pakaian terhadap ayah dan ibunya, dll.

Masih cukup banyak bid’ah tentang penyelenggaraan mayat yang harus dihindari  oleh seorang muslim.  Siapa saja yang melakukan aktivitas bid’ah , sungguh ia akan mendapat adzab yang keras di sisi Allah swt.

Referensi : Dosen Ane

Sekian postingan kali ini sobat, semoga bermanfaat bagi kita semua yaa :)
Salam Blogger :)

Read More

Kaidah Membagi Harta Waris Yang Baik dan Benar




(Arba’un an-Nawawiyyah, Hadis ke-43)


أَلْحِقُوا الْفَرَائِضَ بِأَهْلِهَا فَمَا بَقِىَ فَهْوَ لأَوْلَى رَجُلٍ ذَكَرٍ

Berikan faridhah kepada ashhab al-furudh. Lalu apa yang tersisa adalah untuk laki-laki yang paling dekat—hubungannya dengan si mayit. (HR al-Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi, ad-Darimi, Ahmad, al-Baihaqi).

Hadis ini dicantumkan oleh Ibn Rajab al-Hanbali dalam kitabnya, Jâmi’ al-‘Ulûm wa al-Hikam sebagai hadis ke-43 untuk melengkapi Arba’un an-Nawawiyah menjadi 50 hadis.

Hadis ini juga diriwayatkan dengan lafal yang lain, juga dari jalur Ibn Abbas ra., bahwa Rasulullah saw. bersabda:

اقْسِمُوا الْمَالَ بَيْنَ أَهْلِ الْفَرَائِضِ عَلَى كِتَابِ اللَّهِ فَمَا تَرَكَتِ الْفَرَائِضُ فَلأَوْلَى رَجُلٍ ذَكَرٍ

Bagilah harta di antara para ahlul furudh berdasarkan Kitabullah. Lalu fara’idh (harta warisan) yang tersisa adalah untuk laki-laki yang paling dekat—hubungannya dengan si mayit.  (HR Muslim, Ahmad, Ibn Majah dan al-Baihaqi).

Dalam hadis ini, Rasulullah saw. mengajarkan kaidah bagaimana membagi harta waris.  Dalam riwayat kedua di atas secara jelas Rasul menyatakan, “aqsimû al-mâl (bagilah harta),” yaitu harta waris.

Adapun al-farâ‘idh adalah bentuk jamak dari farîdhah dengan bentuk wazanfa’îlah” dengan makna al-mafrûdh (yang ditetapkan). Kata ini diambil dari kata al-fardhu yang artinya al-qath’u(potongan).  Al-Quran menggunakan kata farîdhah untuk menyebut bagian yang ditentukan dari harta waris untuk ahli waris tertentu (Lihat: QS an-Nisa’ [4]: 7). Al-Quran juga menyebut ketentuan-ketentuan pembagian waris sebagai farîdhah. Setelah menjelaskan ketentuan pembagian waris Allah SWT berfirman: farîdhatan min Allâh (QS an-Nisa’ [4]: 11).

Di dalam hadis juga seperti itu.  Dari situlah kemudian para ulama menggunakan istilah al-farâ’id (bentuk jamak dari farîdhah) dengan makna: ketentuan-ketentuan pembagian waris atau ilmu waris.
Hadis di atas memberikan kaidah pembagian harta waris.  Pertama: farîdhah, yakni kadar yang sudah ditetapkan dari bagian harta waris, diberikan kepada ashhâb al-furûdhAshhâb al-furûdh adalah para ahli waris yang ditetapkan bagiannya dari harta waris.  Mereka adalah ahli waris yang mendapat bagian setengah, seperempat, seperdelapan, sepertiga, seperenam, atau dua pertiga. Siapa saja yang termasuk ashhâb al-furûdh dan berapa bagiannya telah dijelaskan di dalam al-Quran dan hadis.

Jika setelah diberikan kepada ashhâb al-furûdh ternyata masih ada sisa harta waris, maka hadis ini menjelaskan bahwa sisa harta waris li awlâ rajulin dzakar[in] (untuk laki-laki yang paling dekat hubungannya dengan si mayit), yakni untuk ‘ashabah yang paling dekat.
Dari mafhum hadis ini dipahami bahwa jika tidak ada sisa, artinya harta waris terbagi habis untuk ashhâb al-furûdh, maka ‘ashabah tidak mendapat bagian.

Jadi, hadis di atas menjelaskan bahwa sisa harta waris setelah diberikan kepada ashhâb al-furûd adalah untuk laki-laki yang paling dekat hubungannya dengan si mayit.  Menurut Imam an-Nawawi di dalam Syarh an-Nawawi ‘alâ Muslim, kata awlâ di sini maknanya al-aqrab (yang paling dekat). Jika diartikan ahaqqun (yang paling berhak), niscaya tidak ada faedahnya sebab kita tidak tahu siapa yang paling berhak itu.  Sebab, setelah diberikan kepada ashhâb al-furudh, maka yang ada tinggal ahli waris yang tidak disebutkan bagiannya baik di dalam al-Quran maupun hadis.

Adapun kata dzakar[in] dalam frasa rajul[in] dzakar[in] berfaedah untuk menekankan bahwa sebab pewarisan ‘ashabah dalam hal itu adalah jenis kelamin tanpa memandang usia.  Dengan demikian kata dzakar[in] itu untuk menghilangkan kerancuan supaya tidak dipahami bahwa yang mendapat sisa harta setelah diberikan kepada ashhâb al-furûdh itu adalah laki-laki dewasa (rajul[un]).

Hanya saja, yang dimaksudkan di sini adalah ‘ashabah bi nafsihi, bukan ‘ashabah bi al-ghayr dan ‘ashabah ma’a al-ghayr. Ini karena keduanya pada asalnya adalah ashhâb al-furûdh lalu menjadi ‘ashabahkarena adanya ahli waris yang meng-’ashabah-kannya. ‘Ashabah bi al-ghayr yaitu anak perempuan kandung, putri anak laki-laki, saudara perempuan kandung dan saudara perempuan sebapak. Jika ada saudara laki-laki kandung mereka seorang atau lebih, mereka menjadi ‘ashabah berserikat dengan saudara laki-laki mereka, dengan ketentuan laki-laki mendapat dua kali bagian perempuan (QS an-Nisa’ [4]: 11 dan 176).

Adapun ‘ashabah ma’a al-ghayr adalah saudara perempuan sekandung atau saudara perempuan sebapak. Jika tidak ada saudara laki-laki kandung mereka, mereka menjadi ‘ashabah jika ada anak perempuan atau putri anak perempuan. Ibn Mas’ud pernah ditanya tentang bagian warisan anak perempuan, putri anak laki-laki dan saudara perempuan. Ia menjawab, “Aku memutuskan hal demikian dengan apa yang diputuskan oleh Nabi saw.: untuk anak perempuan setengah; untuk putrinya anak laki-laki seperenam sebagai penyempurnaan dua pertiga; sisanya untuk saudara perempuan (HR al-Bukhari, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibn Majah dan Ahmad).

Hadis di atas menjelaskan bahwa di antara ahli waris laki-laki yang termasuk ‘ashabahbi nafsihi itu yang mendapat sisa adalah yang paling dekat hubungan kekerabatannya dengan si mayit. Jika mereka lebih dari seorang maka mereka berserikat dalam sisa harta itu dan dibagi sama di antara mereka.  Mereka terdiri dari 13 pihak sebagai berikut (sekaligus urutannya): anak laki-laki, putra anak laki-laki, bapak, bapaknya bapak (kakek), saudara laki-laki sekandung, saudara laki-laki sebapak, putera saudara laki-laki sekandung, putra saudara laki-laki sebapak, saudara bapak yang sekandung, saudara bapak yang sebapak, putra saudara bapak yang sekandung, putra saudara bapak yang sebapak, laki-laki/perempuan yang memerdekakan. Namun, bapak dan kakek—jika bersama anak laki-laki atau putra anak laki-laki dan seterusnya—mendapat seperenam sebagai farîdhah-nya.


Read More

Sabtu, 14 November 2015

Ceramah Singkat Tentang Keutamaan Bulan Ramadhan

Assalamualaikum  Wr Wb ......

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kita berbagai macam nikmat dan karunianya terutama nikmat iman, kesehatan  serta kesempatan sehingga kita bisa berkumpul dalam tempat yang sederhana ini.

Shalawat dan salam senantiasa kita haturkan pada junjungan alam, Nabi besar Muhammad SAW yang telah mengantarkan kita dari alam yang gelap gulita menuju alam yang terang-benderang dalam nikmat iman dan Islam.

Hadirin wal Hadirat yang dirahmati Allah

Pada kesempatan yang berbahagia ini, izinkanlah saya menyampaikan tausyiah singkat dengan judul “ KEUTAMAAN BULAN RAMADHAN”.


Hadirin wal Hadirat yang dirahmati Allah
Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh rahmat, bulan yang penuh  berkah dan bulan yang penuh magfirah. Ini semua ditandai dengan berbagai  ibadah yang ada didalamnya, seperti ibadah puasa, tarawih, zakat dan amalan-amalan shalih lainnya. Maka dari itu mari kita jadikan bulan Ramadhan ini sebagai momentum untuk lebih mendekatkan diri lagi kepada Allah SWT.

Mari kita perhatkan firman Allah berikut ini :




Dari ayat diatas dapat kita ketahui bahwa ibadah puasa hukumnya wajib bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Karena barang siapa yang mengerjakan amalan-amalan shalih dalam bulan puasa maka In Syaa Allah akan mendapat pahala serta derajat disisi Allah SWT. Amiin Amiin ya Rabbalal alamiin.


Sebagai akhir dari tausyiah ini sekali lagi saya ingin mengajak bapak/ibu serta rekan-rekan sekalian untuk lebih mendekatkan diri lagi pada Allah SWT. Apalagi bulan Ramadan ini merupakan bulan yang penuh dengan ampunan dan bulan yang penuh magfirah.


Demikianlah yang dapat saya sampaikan, terimakasih atas perhatiannya, mohon maaf atas segala kekurangannya.

Wassalamualaikum Wr  Wb

Read More

Rabu, 18 Maret 2015

Ceramah Tentang Kewajiban Menuntut Ilmu

Ilmu berasal dari kata allama yu allimu ilman , yang berarti mengerti, mamahami dan mengetahui .

Ilmu tidak dapat dimengerti, dipahami atau diketahui tanpa adanya proses belajar mengajar dan ilmu dapat kita pelajari kapanpun dan dimanapun kita berada tanpa mengenal ruang dan waktu, asal saja kita mau mempelajarinya dengan sungguh-sungguh.




Allah pernah berfiriman dalam Al Qur’an surah Al mujadalah : 11

يَآيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوْآ اِذَا قِيْلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجَلِسِ فَافْسَحُوْا يَفْسَحِ اللهُ لَكُمْ وَاِذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَانْشُزُوْا يَرْفَعِ اللهُ الَّذِيْنَ اَمَنُوْا مِنْكُمْ وَ الَّذِيْنَ اُوْتُوْا الْعِلْمَ دَرَجَتٍ وَ اللهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ ـ المجادلة

Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis.” maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu.” maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu, dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. al-Mujadilah: 11).

Dalam ayat ini jelas-jelas diterangkan bahwa orang yang memiliki ilmu serta beriman , maka Allah senantiasa akan meninggikan derajatnya.
Sahabat pembaca yang budiman :D

Menurut Kalian menuntut ilmu itu wajib gak ?? Jawabannya ya pasti wajib dong.  Lho , kok wajib .. kenapa ?? Karena Rasulullah SAW pernah bersabada :
” Menuntut Ilmu itu adalah wajib bagi muslim laki-laki dan muslim perempuan” Kalian juga pernah dengar kan ” Tuntutlah ilmu walau sampai ke negeri China” dan ” Tuntutlah ilmu mulai dari belaian ibu , sampai ke liang lahat ”

:)
Read More